JAKARTA - Ustad Yusuf Mansur membantah telah melakukan penipuan terhadap para 10 korban yang mengaku berinvestasi di perusahaan miliknya. Kali ini tuduhan datang dari beberapa orang yang mengaku sebagai korban.
Seperti yang ditegaskan oleh Djudju Purwantoro selaku kuasa hukum dari calon pelapor, kali ini mereka akan melaporkan tindak pidana diduga telah dilakukan Ustad Yusuf Mansur.
Menanggapi hal itu, Ustad Yusuf Mansur pun mengaku akan seperti biasa bersikap.
"Seperti biasa, pertama saya mengucapkan alhamdulillah. Kedua, seperti yang udah-udah juga, saya akan hadapi aja seperti biasa, menjalani semua proses hukum,"kata Ustad Yusuf Mansur, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Dana Investor
Lebih lanjut, Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan orang-orang yang hendak melaporkannya kali ini sama dengan yang lalu. Terkait dengan hal ini, Ustad Yusuf Mansur mengaku tak akan lari dari laporan yang akan menyeret namanya lagi.
Diketahui, sebelumnya Ustad Yusuf Mansur sempat menjalani kasus dugaan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam kasus tersebut pihak Ustad Yusuf Mansur dinyatakan menang dan tak terbukti melanggar hukum perdata.
"Baru aja beberapa hari yang lalu saya dengan izin Allah menang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Ini orang-orangnya sama aja, itu-itu aja, penggeraknya, motornya, sama. Alhamdulillah mereka, beliau-beliau, membawa kebaikan selalu buat saya. semua jadi ibadah," ungkapnya.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Terbaring Sakit, Keluarga Bersyukur dapat Banyak Dukungan dan Doa
"Saya nggak akan lari dan akan menikmati dengan penuh suka cita dan kebersyukuran, dan saya nggak pakai beking-bekingan seperti dituduhkan, kecuali Allah saja," lanjutnya.
Ditegaskan lagi oleh Ustaz Yusuf Mansur, dirinya tak akan pergi kemana pun. Ia akan selalu ada untuk menjalankan perkara yang menyertakan namanya itu. Hal itu kerap dituturkannya sedari awal kasus dugaan penipuan berjalan.
"Kepada semua pihak yang merasa dirugikan, saya udah dari dulu bilang, saya nggak kemana-mana, tetep di televisi dan di sosmed dan saya rasa tau kemana menghubungi saya," jelasnya.
Baca juga: Ikut Kampanye di Solo, Yusuf Mansur Doakan Jokowi Jadi Presiden Lagi
Sebelumnya diberitakan Menurut pihak kuasa hukum, para korban yang bakal melaporkan Ustad Yusuf Mansur mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta yang diinvestasikan melalui berbagai macam jenis investasi batu bara, ada patungan usaha dan patungan aset, condotel Moya Vidi, tabung tanah, VSI, paytren, treni umroh dan lainnya. Hal ini terjadi setelah mereka mendengar ceramah dari Ustaz Yusuf Mansur saat di Hong Kong.
"Kalau di kita ini total yaa nilainya (kerugian) ratusan juga, itu yang mengajukan ke kita. Masih banyak yang korban yang sudah mentransfer tapi tidak ada struk pengiriman. Karena kita pilah yang memenuhi unsur pidana dulu," ungkap Djudju.
Para korban yang berniat melapor tersebut diketahui sudah sejak ada sejak tahun 2016 mengikuti berbagai program investasi yang dimiliki Ustad Yusuf Mansur.
Baca juga: Ustad Yusuf Mansur Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal
Selain itu, progran Tabung Tanah yang diduga memiliki beberapa unsur pidana di dalamnya, juga menjadi landasan korban sehingga berupaya melaporkan hal tersebut. Ustad Yusuf Mansur sendiri bukan kali pertama tersandung kasus hukum
"Siapa tahu bisa jadi menteri ekonomi," kata Ustad Yusuf Mansyur tentang dirinya yang kembali kuliah ekonomi.
Namun, pihak pengacara belum mau menyebutkan mengenai kapan dan dimana Ustaz Yusuf Mansur bakal dilaporkan. "Nanti itu, masih kita rahasiakan. Ini bagian dari strategi kita," tandasnya. (mia/win)