Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menunjukan barang bukti didampingi Dirkrimum Kombes Pol Martri Soni dan Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020)

Uncategorized

Ops Jaran Kalimaya 2020 Meringkus 47 Pelaku Curanmor dan 216 Unit Kendaraan Diamankan

Rabu 18 Nov 2020, 13:05 WIB

SERANG - Jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil menangkap 47 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berbagai jenis. Penangkapan para tersangka ini dilakukan di 58 tempat kejadian perkara dengan barang bukti kendaraan 216 unit selama operasi Kejahatan Bermotor (Jaran) Kalimaya 2020.

Barang bukti kendaraan yang diamankan dari para pelaku selama Operasi Jaran Kalimaya yang digelar 5 hingga 16 November, serta pengungkapan kasus sepanjang Oktober - November itu di antaranya, roda dua berhasil diamankan 185 unit dan roda empat sebanyak 31 unit.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, selama masa new normal pandemi COVID-19 tingkat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan.

Baca juga: Ops Jaran Kalimanya 2018 Amankan 114 Motor Curian

Hal ini seiring dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di sejumlah pabrik pada periode ketiga di Banten. Padahal, pada awal masa pandemi kasus curanmor menurun drastis.

"Memang benar pada saat awal pandemi terjadi penurunan curanmor antara bulan Maret sampai Mei kemudian seiring dengan waktu pada saat new normal tindak pidana meningkat kembali menuju arah normal lagi," kata Kapolda didampingi Dirkrimum Kombes Pol Martri Soni dan Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).

Disampaikan Kapolda, kasus kejahatan bermotor yang paling tinggi di wilayah hukum Polda Banten terjadi di Kabupaten Tangerang, mengamankan sebanyak 8 tersangka dengan jumlah barang bukti 50 unit roda dua dan 3 unit roda empat.

"Dari 61 kasus di wilkum Polda Banten, paling banyak di Tangerang. Corak masyarakat dan kepadatan penduduk sangat tinggi dan ranking kriminalitas banyaknya disana," katanya.

Baca juga: Operasi Nila Jaya 2020, Tangkap 285 Pengedar dan 8 Bandar Narkoba

Kombes Pol Marti Soni menambahkan, untuk modus pencurian yang dilakukan sangat beragam yaitu untuk roda dua, pelaku banyak melakukan pencurian dengan kunci T dan untuk roda empat dengan soket atau alat elektronik rakitan.

"Selain itu terdapat pelaku yang membawa kabur kendaraan rental dan pinjaman kendaraan milik pribadi juga," ujarnya.

Selain itu, dalam pengungkapan saat ini terdapat pelaku begal yang merebut motor dengan senjata tajam. "Untuk lokasi atau TKP yang banyak jadi incaran pelaku yaitu di perumahan, parkiran dan juga tempat tempat umum yang ramai, dan memanfaatkan kelengahan pemiliknya," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Polda Banten juga mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang telah dicuri. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat bisa mendatangi Polda Banten atau Polres di masing-masing daerah. (haryono/tha)

Tags:
ops-jaran-kalimaya-2020curanmorpelaku-curanmor

Reporter

Administrator

Editor