ADVERTISEMENT

Walikota Dumai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus DAK

Selasa, 17 November 2020 15:36 WIB

Share
Walikota Dumai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus DAK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Dumai, Provinsi Riau, Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), Selasa (17/11/2020).

        Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Zulkifli berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap usulan dana alokasi khusus atau (DAK) untuk kota Dumai. Meski Zulkifli sudah ditetapkan tersangka KPK belum melakukan penahanan.

“Hari ini Selasa, (17/11/2020) KPK melakukan pemanggilan ZAS walikota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangannya.

Baca juga: KPK Sita Puluhan Miliar dari Terpidana Korupsi Adik Zulkifli Hasan

Ia juga menambahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan dari penyidik lembaga anti rasuah tersebut. “Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” papar Ali.

Dengan statusnya yang sebagai tersangka, KPK bakal menginfokan kembali jika Walikota aktif tersebut bakal dilakukan penahanan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penetapan tersangka terhadap Zulkifli merupakan hasil pengembangan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di R-APBN Perubahan tahun anggaran 2018.

Baca juga: Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Periksa Mantan Ketua DPR Marzuki Alie

Zulkifli diduga memberi uang Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Uang itu untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

Sementara pada kasus gratifikasi, Zulkifli Adnan diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (Adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT