Soal Pemekaran RW di Kapuk Muara, Lurah Sebut untuk Tingkatkan Pelayanan
Selasa, 17 November 2020 16:53 WIB
Share
Pengurus RW 011 memberikan bantuan ke RW 01, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA - Pembentukan RW 011 yang baru di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan maksimal diharapkan dapat lebih dirasakan warga di wilayah itu.

"Pemekaran RT maupun RW di mana saja adalah hal yang biasa ya. Saya kira ini lebih kepada peningkatan pelayanan ke warga ya," ujar Lurah Kapuk Muara, Yason Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Yason menjelaskan, pemekaran sebuah RW sesuai dengan pengajuan dan kesepakatan warga. Pihak kelurahan hanya memproses sesuai dengan persyaratan yang ada.

Baca juga: Setelah Musyawarah, Camat Penjaringan Setujui Pemekaran RW Pantai Indah Kapuk

Yason meminta pengurus di RW 07 dan RW 011 untuk tidak lagi mempermasalahkan pemekaran RW tersebut. Sepengatahuan Yason, hal itu sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu.

"Namun, baru sejak 2019 dibicarakan secara intensif. Kami hanya memproses sesuai permohonan warga," katanya.

Pada Sabtu (16/11/2020) kemarin, pihak Kelurahan dan Kecamatan Penjaringan sudah menggelar rapat dengan pengurus RT di RW 07 dan 011. Rapat dihadiri oleh Lurah Yason, Sekretaris Camat Penjaringan dan perwakilan dan unsur Muspida setempat.

"Kami membahas pemecahan RT RW sesuai Pergub 171 tahun 2016. Kami juga memberi pemahaman kepada pengurus RT RW," katanya.

Baca juga: Pulang Mudik, 23 ART di Kapuk Muara Jalani Isolasi Mandiri

Terkait dengan adanya segelintir orang yang tak mendukung pembentukan RW 011, Yason berharap masyarakat tidak terpecah. Di dalam demokrasi seperti saat ini beda pendapat itu hal biasa.

Halaman
1 2