DPR: Serapan PEN Masih 55%, Pemerintah Harus Temukan Akar Masalahnya

Selasa 17 Nov 2020, 11:09 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

"Menurut saya, sebagaimana diungkapkan sebagian kalangan bahwa pemerintah tidak hanya dianggap gagal menggunakan toolsnya untuk menangani penyebaran pandemi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, (karena serapan 52% dianggap belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi), tetapi juga pemerintah mendorong opportunity loss yang sangat besar dari beban utang di masa depan," tegas Anis.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Warisan Belanda, Anis: Tidak Relevan

Untuk menjalankan Program PEN ini, pemerintah harus menggelembungkan defisit anggaran hingga di atas 5%. "Apabila utang sudah direalisasikan tapi anggarannya tidak digunakan, maka akan ada miss opportunity anggaran yang sangat besar. Karena itu, pemerintah harus melakukan identifikasi akar masalah terkait lambatnya serapan dana PEN itu," tutupnya. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update