Berkas Perkara Lengkap, Chatrine Wilson Diperiksa Kejari Depok

Selasa 17 Nov 2020, 14:00 WIB
Chatrine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok (ist)

Chatrine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok (ist)

Sementara itu ,tepat pada tanggal 13 November 2020, Kejari Depok menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut telah lengkap (P21).

Kedepannya, tinggal menunggu pelimpahan tersangka berikut alat bukti dari penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (angga/tri) 

Berita Terkait

News Update