ADVERTISEMENT

Berkas Perkara Lengkap, Chatrine Wilson Diperiksa Kejari Depok

Selasa, 17 November 2020 14:00 WIB

Share
Berkas Perkara Lengkap, Chatrine Wilson Diperiksa Kejari Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam penggelapan petugas dipimpin Kanit Kompol Dedi Kurniawan menggeledah rumah Keket disita barang bukti dua klip kecil sabu berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Dalam tes urine  Catherine dan J positif methafitamin atau sabu.

Dalam perjalanan proses hukum, Catherine Wilson juga telah menjalani rehabilitasi narkoba.

Sementara itu ,tepat pada tanggal 13 November 2020, Kejari Depok menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut telah lengkap (P21).

Kedepannya, tinggal menunggu pelimpahan tersangka berikut alat bukti dari penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (angga/tri) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT