ADVERTISEMENT
Selasa, 17 November 2020 14:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam penggelapan petugas dipimpin Kanit Kompol Dedi Kurniawan menggeledah rumah Keket disita barang bukti dua klip kecil sabu berat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dalam tes urine Catherine dan J positif methafitamin atau sabu.
Dalam perjalanan proses hukum, Catherine Wilson juga telah menjalani rehabilitasi narkoba.
Sementara itu ,tepat pada tanggal 13 November 2020, Kejari Depok menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut telah lengkap (P21).
Kedepannya, tinggal menunggu pelimpahan tersangka berikut alat bukti dari penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (angga/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT