ADVERTISEMENT
Senin, 16 November 2020 22:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Agung kepolisian juga tidak bisa terbang pilih dengan hanya memanggil 1 atau 2 pimpinan daerah yang diduga melakukan pelanggaran protokoker kesehatan tapi harus tegak disemua daerah yang terjadinya kumpulan massa dalam jumlah besar.
"Saat penjemputan Habib Rizieq Bandara Soetta dipenuhi ribuan massa apa Gubernur Banten diminta klarifikasi? Begitu juga dengan ribuan orang yang berkumpul saat kampanye di Solo, apakah Walikota Solo dipanggil untuk klarifikasi. Ini ada apa? " Agung kembali bertanya.
Agung menduga Polri salah sasaran memanggil Anies Baswedan dalam kasus pernikahan dan maulid yang diadakan Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Kapolri Mutasi Jabatan Kapolda dan Kapolres, Ini Lengkapnya
"Jelas salah sasaran, pertama Anies tidak hadir dalam acara tersebut. Kedua, pemprov DKI sudah pro aktif menjalankan peraturan protokol kesehatan dengan memberikan surat teguran dan menerapkan denda sebesar 50 Juta" tegas Agung.
Sementara Anies Baswedan sudah menjelaskan langkah proaktif pemprov DKI dalam menegakan peraturan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan memberikan surat himbauan dan denda yang diterapkan oleh Walikota Jakarta Pusat. (deny/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT