Lupa Daratan

Minggu 15 Nov 2020, 06:00 WIB
Prof Dr Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya,

Prof Dr Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya,

Prilaku ikutannya adalah rakus. Karena gaya hidup berubah maka pikirannya selalu tertuju pada cara bagaimana memperoleh banyak duit untuk mengongkosi gaya hidupnya itu. Karena itu harus dimaklumi jika korupsi merupakan salah satu cara memperoleh banyak duit. Agar santai melakukan korupsi, berbagai pasal UU yang membatasi korupsi diubahnya. Bahkan lembaga anti korupsipun dilemahkan.

Prilaku rakus seperti itu digambarkan dalam pepatah Jawa dengan sindiran bagai  “ketek munggah bale” (monyet naik ke meja, tempat makanan). Biasanya monyet kalau naik ke meja makan maka semua makanan disikatnya.

Berhubung di negara kita sebagian besar warganya masih belum sejahtera, maka apakah kita memang harus melewati masa seperti itu? Artinya apakah kita musti maklum jika ada pejabat yang korupsi dan prilakunya tidak konsisten?

Seharusnya tidak demikian. Korupsi dan prilaku mencla-mencle itu sangat merusak nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu sepatutnya ada orang yang memiliki kekuasaan tinggi yang bertindak sebagai pencegah dan pengawas pelanggaran hukum para pejabat dibawahnya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap korupsi dan prilaku menyimpang seperti itu, sebab jika dibiarkan maka generasi muda akan menganggap korupsi dan semua penyimpangan tersebut sebagai sesuatu yang dibolehkan dan dibenarkan. Jika demikian maka sendi-sendi moral berbangsa akan rusak. (Prof Dr Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

News Update