Ilustrasi guru dan murid dimasa pendemi. (ist)

Nasional

FSGI Minta Kesehatan dan Keselamatan Kerja Guru Wajib Dijamin

Minggu 15 Nov 2020, 17:30 WIB

JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ingatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin kesehatan dan keselamatan Kerja guru.

Hal ini terkait adanya seorang guru salah satu SMA di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah positif Covid-19 dan menulari 12 guru lain di sekolah tersebut.

"Para guru lain yang sempat kontak dengan guru tersebut kemudian di-swab bersama-sama. Ada 17 orang yang di-swab dan 12 orang positif, maka terjadilah kluster sekolah karena yang terpapar diatas 4 orang," kata Wakil Sekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Kinerja Satu Tahun Pendidikan Nadiem Makarim, FSGI Berikan Catatan Ini

Fahriza menambahkan, aktivitas sekolah kemudian dihentikan sementara guna sterilisasi.

"Para guru yang dinyatakan terpapar Covid-19 diminta untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah karena kondisi mereka orang tanpa gejala (OTG).  Para guru sejak tahun ajaran Baru Juli 2020 melakukan PJJ dari sekolah." katanya.

Berdasarkan info yang ditelusuri oleh FSGI, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati membenarkan juga munculnya klaster sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Polokarto.

"Bahkan menurut Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, klaster penularan Covid-19 dari sekolah ini bukan merupakan kali pertama di Sukoharjo. Sebelumnya pernah ditemukan penularan Covid-19 di salah satu SMA di kecamatan Sukoharjo," beber Mansur yang juga menjabat  Wakil Sekjen FSGI.

Baca juga: Pemko Jakbar Bekali Ratusan Guru dengan Aplikasi Pengajaran

Dari kasus kluster sekolah di Sukoharjo, FSGI kembali mengingatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugasnya.

Sebagaimana diatur dan dijamin dalam  pasal 39 ayat (1), (2) dan (5) Undang Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang  Guru dan Dosen. (rizal/tha)

Tags:
fsgifsgi-minta-kesehatan-dan-keselamatan-guru-wajib-dijaminkesehatan-gurukeselamatan-guru

Reporter

Administrator

Editor