Baca juga: Mengaku Miliki Kekuatan Gaib, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Perdayai Korbannya
"Mereka dianggap melakukan penyimpangan dari norma sosial budaya, hukum agama, dan tentu saja hukum positif yang tidak melegalkan pernikahan sesama jenis, " lanjut Dicky. (mita/win)