Kemenperin Tempa Kompetensi Tenaga Penyuluh IKM Daerah

Jumat 13 Nov 2020, 14:12 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih

Adapun di dalam pelatihan, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting, di antaranya tentang Pajak UMKM, Kelistrikan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS). 

Kegiatan ini menekankan pada fungsi fasilitasi untuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam mengembangkan sektor IKM.

Baca juga: Disain Produk Unggul IKM, Diyakini Mampu Dongkrak Daya Saing Pasar

Para peserta berasal dari Provinsi Riau, Kota Depok, Kota Cirebon, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jambi, Provinsi Papua, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sleman, Kota Tarakan, Provinsi Jambi, Kota Tasikmalaya, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bangka Selatan. 

“Dengan pelatihan ini diharapkan PFPP mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator, motivator dinamisator dan inovator dalam penyuluhan, pembimbingan, penumbuhan, pembinaan dan pengembangan IKM. Hal ini tidak dapat dilakukan tanpa peningkatan kapasitas ilmu dan pengalaman jam terbang penyuluhan yang tinggi,” pungkas Gati.(tri)
 

Berita Terkait
News Update