Menag Minta Anggota BAZNAS Terpilih Optimalkan Pengumpulan Zakat

Kamis 12 Nov 2020, 10:33 WIB
Menteri Agama Fachrul Rizieq. (ist)

Menteri Agama Fachrul Rizieq. (ist)

JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2020 tentang penetapan anggota BAZNAS 2020-2025.

Menteri Agama, Fachrul Razi berharap keputusan itu dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. "Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Fachrul dalam acara konsultasi Kemenag dan BAZNAS via Zoom, Rabu (11/11/2020) sore.

Fachrul mengatakan untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.

“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koodinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.

Baca juga: 13 Jemaah Terpapar Covid-19, Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik,” tuturnya.

Kedelapan anggota BAZNAS terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional.

Mereka adalah Noor Achmad yang merupakan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang merupakan Wakil Ketua BAZNAS 2015-2020.

Baca juga: Perluas Pemberdayaan Peternak Mustahik di Rembang, Ini Target BAZNAS

Kemudian, Saidah Sakwan mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU). (johara/ys)

Berita Terkait
News Update