2. Machmud Singgirei Rumagesan, Provinsi Papua Barat
Machmud Singgirei Rumagesan merupakan raja dari wilayah Sekar (Fakfak). Rumasegan menjadi orang yang menentang keras dan meminta Belanda membayarkan gaji tenaga kerja, untuk memenuhi syarat yang diajukan raja.
Akibat pertentangan dengan pemerintah Belanda dia pun dijebloskan ke penjara oleh pemerintah kolonial dan diasingkan ke Saparua selama 15 tahun.
Saat Belanda berusaha kembali menduduki Indonesia pasca-proklamasi, Rumasegan menurunkan bendera Belanda pada 1 Maret 1946 sebagai bentuk demonstrasi.
Saat bebas, dia menyatakan dukungannya bagi kemerdekaan Indonesia dan memperjuangkan kemerdekaan Papua dari penjajahan Belanda.
Baca juga: Ini Latar Belakang 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
3. Jend Polisi Purn, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri Pertama RI
Pada 29 September 1945, Presiden Sukarno menunjuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara RI sehingga tercatat sebagai pemimpin kepolisian RI pertama.
Saat itu Presiden Sukarno berpesan agar Soekanto membangun Kepolisian Nasional, artinya mengubah mental kepolisian kolonial, serta sistem kepolisian nasional dan mengemban seluruh fungsi kepolisian yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial.
Awal kariernya Soekanto harus memulai jabatan barunya dari nol. Tanpa kantor, tanpa staf, dan tanpa punya wewenang formal karena tugasnya hanya melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie.
Selama 14 tahun menjabat, Soekanto dikenal sosok visioner, disiplin, jujur, membangun Polri.
Pada masa Orde Baru, Soekanto ditunjuk oleh Presiden Soeharto menjadi Dewan Pertimbangan Agung sampai diberhentikan dengan hormat pada 23 Maret 1978.