HKI Didorong Meningkatkan Pariwisata dan Industri Kopi Di Bengkulu

Selasa 10 Nov 2020, 08:15 WIB
Kemenparekraf Dorong HKI Memajukan Pariwisata dan Kopi di Bengkulu. (ist)

Kemenparekraf Dorong HKI Memajukan Pariwisata dan Kopi di Bengkulu. (ist)

JAKARTA  –  Kemenparekraf/Barekraf mendorong pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif,  termasuk sebagai upaya untuk memperkuat pengembangan pariwisata di suatu wilayah.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga mengatakan pihaknya telah menggelar kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri Kopi di Bengkulu pada 2-6 November 2020 lalu sebagai upaya mendorong potensi kekayaan ekonomi kreatif yang ada di Bengkulu khususnya kopi.

“Bengkulu memiliki dua kopi indikasi geografis, yaitu Kepahiang dan Rejang Lebong. Produk-produk indikasi geografis ini perlu didaftarkan dan dikomersialisasikan oleh masing-masing daerah asalnya. Namun di banyak daerah, anak muda tidak mengerti bagaimana mengolah kopi dengan baik dan benar. Untuk itu kami mendorong peran anak muda untuk mengembangkan kekayaan intelektual khususnya berbasi kopi sehingga bisa memberi nilai tambah," tutur Robinson Sinaga, baru-baru ini.

Baca juga: Kemenparekraf Dorong Strategi Industri Kuliner ASEAN

Saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri Kopi di Bengkulu,  hadir pula 60 orang pengusaha kopi dan perwakilan komunitas pencinta kopi yang berasal dari sekitar Bengkulu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual II, Muhammad Fauzy, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, serta Anggota DPR Komisi X Dewi Coryati.

Kopi, lanjut Robinson, tergolong ke dalam salah satu bagian dari subsektor ekonomi kreatif yang didukung oleh Kemenparekraf/Baparekraf, yakni subsektor kuliner.

Baca juga: Festival Kopi Nusantara 2020 Digelar Virtual, Bisa Belanja Hingga Nonton Konser

Sehingga, perlu ada pemahaman bagi para pelaku wisata yang memiliki usaha kedai kopi maupun produsen kopi untuk memahami HKI, terutama indikasi geografis dari produknya.

Jadi (produsen dan pengusaha kedai kopi) tak hanya harus paham memproduksi kopi, tapi mereka juga perlu paham HKI terutama indikasi geografis produknya supaya mereka bangga akan hasil produksinya dan menjadikan produknya suatu ciri khas dari Bengkulu dan sekitarnya," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama anggota DPR Komisi X Dewi Coryati berharap para pelaku dan pengusaha Kopi diharapkan memiliki improvisasi baik dalam pembuatan dan penyajiannya. Kesempatan yang sangat baik ini jangan sampai disia-siakan dan harus dimaksimalkan untuk belajar.

Baca juga: Kemenparekraf Harapkan Komitmen Berbagai Pihak dalam Program Dana Hibah Pariwisata

Berita Terkait

News Update