Catat! Ini Rute Demo Besar-besaran Buruh Tolak Omnibus Law Besok

Minggu 01 Nov 2020, 11:30 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja se-Indonesia Kondusif, Tak Ada yang Diamankan 16 Polda

Selain 2 November, aksi akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik. 

"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," pungkasnya. (johara/ys)

Berita Terkait
News Update