Hotman Paris Hutapea (HPH) kuasa hukum Maybank Indonesia, saat menggelar jumpa pers di Jakarta Utara. (Yono)

Kriminal

Maybank Akan Kembalikan Rp22 Miliar Milik Nasabah Winda Bila Sudah Jelas

Senin 09 Nov 2020, 15:42 WIB

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea (HPH) kuasa hukum Maybank Indonesia, mengatakan kliennya akan mengembalikan duit tabungan Rp Rp22 Miliar Milik Nasabah Winda22 miliar milik nasabah Winda Lunardi yang raib, bila sudah jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

"Tadi kan saya udah jawab, dikembalikan (uang tabungan yang hilang) kalo sudah jelas siapa yang terlibat," kata Hotman, saat menggelar jumpa pers di Jetski Cafe, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"Ini jelas dulu, kalo memang tidak ada kaitannya dengan mereka (siapa saja yang terlibat) ya udah itu tanggung jawab Bank," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Buru Rekan AT Pembobol Rp20 Miliar Uang Nasabah di Maybank

Hotman menyampaikan, terjadi beberapa kejanggalan dalam kasus hilangnya uang tabungan Winda yang sudah 6 tahun menjadi nasabah Maybank.

Hotman menegaskan, bila dalam kasus normal kehilangan uang tabungan sewajarnya pihak Bank mengganti seluruh dana milik nasabah yang raib. Namun, melihat keanehan yang terjadi dalam kasus ini harus diselidiki dulu siapa saja yang terlibat. Diketahui, kasus ini bergulir sejak bulan Mei 2020.

"Berarti harus selidiki dulu siapa yang terlibat itu di Mabes (Polri) dari bulan Mei. Jadi, ini bukan kasus yang baru karena setelah Maybank benar-benar bertekad ini harus jelas dulu," pungkasnya. (Yono/win)

Tags:
Maybank Akan KembalikanMaybankRp22 Miliar Milik Nasabah WindaRp22 MiliarNasabahwindaBila Sudah Jelas

Reporter

Administrator

Editor