Repatriasi menggunakan kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan.
Disebutkan, kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
Baca juga: Pasca Ledakan Dasyat, Bamsoet Minta Kemenlu Terus Pastikan Keselamatan WNI di Beirut
(tri)