Pemerintah Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Korban Teror di Wina dan Afghanistan

Kamis 05 Nov 2020, 13:15 WIB
Menag Fachrul Razi .(ist)

Menag Fachrul Razi .(ist)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan pada 2 November 2020.        

"Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (05/11).

Seperti diketahui aksi teror di Wina, Austria, menurut Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer mengatakan, total ada empat warga sipil  yang tewas akibat serangan penembakan pada Senin (2/11/2020) malam waktu setempat.

Baca juga: Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis dan Aksi Teror di Nice

Selain itu, aksi teror juga terjadi di Afghanistan Milisi Daesh menyerbu Universitas Kabul  pada Senin kemarin, 2 November 2020. Berjam-jam baku tembak antara milisi Daesh dan aparat Afghanistan terjadi, menyebabkan 25 orang tewas dan 22 luka-luka di sana.

Menurut Menag, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.

 "Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Fachrul.

Baca juga: Dunia Kecam Aksi Teror Gereja Notre-Dame di Perancis

Mantan Panglima TNI menjelaskan gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau ISIS, misalnya,  sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.

“Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya.

Di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Presiden Perancis Kecam Serangan Teroris, Kepala Guru Dipenggal di Paris

(johara/tri)

News Update