ADVERTISEMENT

Polisi Masih Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong

Rabu, 4 November 2020 12:30 WIB

Share
Polisi Masih Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Aparat Kepolisian Polsek Cibinong Polres Bogor menduga korban Atiqotul Mahya, guru ngaji yang jasadnya ditemukan dalam sumur rumah di Kampung Citatah, Ciriung Kabupaten Bogor, Selasa (3/11l pagi, merupakan korban pembunuhan. 

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan dari hasil pemeriksaan olah TKP di lokasi kejadian, ditemukan sejumlah tanda-tanda korban dibunuh. 

"Dugaan kita sementara korban dibunuh namun motif masih didalami karena pelaku masih dalam penyelidikan, " ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (4/11) siang. 

Baca juga: Guru Ngaji yang Diduga Dibunuh di Cibinong Sosok Ayu Keibuan

Bukti-bukti sementara dugaan kalau korban AM yang akrab dipanggil Bunda Maya (28), ini dibunuh, adalah ditemukan bercak darah di dalam rumah dan sekitar sumur milik korban. 

"Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, masih menunggu hasil forensik otopsi korban dari RS Polri Kramat Jati, " ungkapnya. 

Sementara itu sambil menunggu hasil otopsi jenasah berjalan selama sepekan, lanjut AKP Vemil, tetap akan melakukan proses penyeldiikan. 

Baca juga: Wanita Muda Terkapar di Kamar Kos di Bekasi, Diduga Dibunuh Teman Kencan

"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan termasuk pihak keluarga dan suami. Selama proses penyelidikan rumah korban yang berada di RT 005/04,Kampung Citatah, Ciriung, Cibinong, kita pasang garis polisi, " jelasnya. "Setelah di otopsi jenasah diambil pihak keluarga dan langsung dimakamkan ke kampung halamannya di daerah Kampung Butuh, Purworejo, Jawa Tengah. "

Sebelumnya, warga pemukiman RT 005/04, Kampung Citatah, Ciriung, Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa (4/11) sekitar pukul 06.00 WIB, geger setelah jenazah korban  ditemukan suaminya Muhammad Setiawan di dalam sumur belakang rumahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT