JAKARTA – Pencegahan sekaligus diteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan melakukan rapid tes terhadap pegawai, Rabu (4/11/2020).
Rapid tes massal, dilakukan setelah PN Jakarta Pusat sempat ditutup dua kali beberapa waktu lalu akibat ada kasus covid-19.
Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo mengatakan, kegiatan rapid tes ini menjadi agenda rutin untuk memberikan rasa aman dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Mantan Buruh di Kelapa Gading Jadi Jambret
Sebab, aktivitas di PN Jakarta Pusat terbilang cukup tinggi meskipun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pun dilakukan dengan menggunakan metode baru.
"Kami lakukan rapid test metode baru yakni anti Gen Swap untuk seluruh pegawai," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Kepulauan Seribu Dapat Bantuan Alat Penanganan Covid-19 dari PMI
Bertempat di ruang auditorium lantai 7, PN Jakarta Pusat bekerjasama dengan Klinik AIC yang khusus menangani rapid tes covid-19.
Target kami 257 pegawai yang akan menjalani tes dari mulai pejabat, hakim sampai cleaning servis," jelasnya.
Untuk pegawai yang sedang menjalani cuti akan diarahkan ke Klinik AIC untuk lebih dahulu menjalani rapid tes tersebut. "Kami berharap hasilnya negatif semua, jika ada yang reaktif langsung dilakukan Swap," jelasnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Kabupaten Bogor Gelar Patroli Sosialisasi Prokes Covid-19
(deny/tri)