Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar. (ifand)

Jakarta

Pemkot Jaktim Siap Geber Penerbitan Sertifikat Semua Rumah Ibadah

Rabu 04 Nov 2020, 09:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan membuatkan sertifikat untuk 898 rumah ibadah yang ada di wilayahnya. Dengan mendaftarkan ke program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan bisa menghindari masalah kepemilikan tanah pada kemudian hari. 

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, program tersebut diinisiasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyatakan bahwa rumah ibadah harus memiliki alas hak untuk permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ketika ingin memiliki IMB harus ada dasarnya dulu, dan syarat IMB itu ya sertifikat. Makanya rumah ibadah kami buatkan sertifikat," katanya, Rabu (4/10/2020).

Baca juga: Jokowi Tegaskan Sertifikat Tanah Boleh Disekolahkan di Bank untuk Dapat Modal Kerja

Anwar melanjutkan, agar pembuatan sertifikat berjalan lancar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur. Pasalnya, program PTSL sendiri yang selama ini tengah digencarkan mereka.

"Jadi nanti semua rumah ibadah dan semua agama yang ada, semua campur akan dibuatkan sertifikat," ujarnya. 

Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra mengatakan, tahun 2021 pihaknya masih ada program PTSL, target kedepannya yakni menyertifikatkan seluruh rumah ibadah di Jaktim. "Semua rumah ibadah kami akan buatkan sertifikat, jadi selain aset dan rumah milik warga, rumah ibadah seluruh Jakarta Timur kami selesaikan," ungkapnya.

Baca juga: Dibuka Kembali, Rumah Ibadah di Kabupaten Bekasi Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Hingga saat ini, kata Sudarman, sudah terkumpul 898 rumah ibadah untuk segera diurus agar mendapatkan sertifikat. Bahkan, kedepannya, ia akan berkerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Ini untuk buat akte ikrar wakaf sehingga pekerjaannya akan lebih mudah," pungkasnya. (ifand/ys)

Tags:
Pemkot JaktimGeber Penerbitan Sertifikat Rumah IbadahposkotaPoskota-co-idsertifikatrumah ibadahSertifikat Rumah Ibadah

Reporter

Administrator

Editor