Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Korupsi

KPK Menyelidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika 

Rabu 04 Nov 2020, 17:16 WIB

 JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1, Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. .

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya merespon pertanyaan rekan media terkait informasi adanya kegiatan KPK di Provinsi Papua.

“Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020)

Baca juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Eks Dirut PNRI Sebagai Tersangka

Saat ini kata Ali, Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti di antaranya akan memeriksa saksi-saksi.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tuturnya.

        Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat Undang-Undang KPK. “Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan2 semua,” imbuh Ali. (adji/win)

Tags:
KPK Menyelidikidugaan korupsiKorupsiPembangunan Gereja di Mimika Pembangunan GerejagerejaMimika 

Reporter

Administrator

Editor