JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyayangkan, kinerja KPK dalam hal penanganan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, masih tertahan di penyelidikan.
"KPK harus segera kerjakan kasus ini. Karena masih banyak kasus serupa di Mimika," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan, pembangunan Gereja Kingmi yang sudah berlangsung tiga tahun lebih dan menelan anggaran lebih dari seratus miliar, tidak kunjung selesai.
"Kasihan rakyat di Mimika menyaksikan bupatinya yang seenaknya kalau bicara, pembangunan tidak jalan," lanjut Haris.
Baca juga: Kasus Sengketa Tanah di Cakung, Haris Azhar: Dalangnya Harus Dikejar
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, kasus yang menelan anggaran sekitar Rp160 miliar ini masih di tahap penyelidikan.
"Kasus masih di tingkat penyelidikan," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Tidak ada keterangan lebih jauh dari Ali perihal status kasus yang diduga melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ini. Padahal, sudah lebih dari 30 orang dimintai keterangan.
Hingga saat ini, para saksi yang dimintai keterangannya oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi tersebut berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama. (rizal/tha)