"Yang menjadi masalah tambahan adalah ketika risiko yang besar ini diambil untuk sesuatu yang hasilnya belum terlihat efektif. Upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dalih pemerintah berutang masih belum menunjukkan hasil maksimal," paparnya.
Baca juga: Indonesia Diproyeksikan Bakal Masuk Jurang Resesi
Anis mengatakan, data juga menunjukkan bahwa penambahan utang Indonesia secara statistik dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020 (outlook) telah mencapai Rp3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen hanya dalam waktu enam tahun (2014 sebesar Rp2.608,78 triliun serta Rp5.999,50 triliun pada outlook 2020).
"Data-data ini menunjukkan bahwa sejak terjadinya krisis pada 1997-1998, periode pemerintahan sekarang ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak," tutup Anis. (rizal/ys)