16 Kali Beraksi, Lansia Spesialis Copet Dibekuk, Sasarannya Penumpang Mikrolet

Senin 02 Nov 2020, 16:48 WIB
Lansia pencopet yang berhasil dibekuk usai menjalankan aksinya di angkot. (yono)

Lansia pencopet yang berhasil dibekuk usai menjalankan aksinya di angkot. (yono)

"Masyarakat dan warga agar lebih berhati-hati, supaya memperhatikan barang berharga bawaannya," pungkasnya.

Atas tindak kejahatan tersebut pelaku diancam Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yono/ys)

Berita Terkait

News Update