JAKARTA - Buruh harus pintar negosiasi untuk bisa demo. Sebab, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini polisi sangat ketat mengawal mereka. Protokol kesehatan harus dijaga, dan kerumunan harus dihindari.
Begitulan, ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta harus dihadang aparat Kepolisian saat akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Maka mereka pun harus pandai negosiasi dengan polisi.
Ratusan buruh pelabuhan tersebut ingin menyampaikan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan DPR dan pemerintah, kini tinggal disahkan Presiden Jokowi dengan menekennya.
Massa yang berkumpul di Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut awalnya hendak konvoi mengendarai sepeda motor dari titik aksi ke Gedung DPR di Senayan.
Perwakilan buruh ini kemudian terlihat sempat adu argumen dengan petugas kepolisian.
Tak lama setelah perdebatan antara buruh dan polisi, akhirnya ada kesepakatan bahwa para buruh ini dipersilakan bergerak namun tidak dalam rombongan yang terlalu masif.
Perwakilan Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri, Natalia menjelaskan, alasan petugas menahan konvoi para buruh ini terkait dengan protokol kesehatan.
Padahal, mereka menilai sudah menerapkan protokol seperti memakai masker.
"Katanya kita tidak memiliki protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, padahal kita sudah jaga protokol kesehatan sejak pagi kita gelar aksi," kata Natalia di lokasi.
Menurut Natalia, pihaknya tetap akan bergerak melakukan aksi kendati mendapat intervensi dari aparat kepolisian. Ia pun menyayangkan tindakan petugas yang sempat menahan laju pergerakan para buruh ini.
Adapun aksi buruh pada hari ini merupakan penolakan menyusul disahkannya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin. (deny/win)