ADVERTISEMENT

Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan, Warga Terima Ganti Rugi Tahun Ini

Jumat, 30 Oktober 2020 15:35 WIB

Share
Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan, Warga Terima Ganti Rugi Tahun Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Proyek normalisasi Kali Sunter terus dikebut pemprov DKI untuk mengatasi banjir.

Pasalnya, tahun ini dijadwalkan proses pencairan untuk lahan terdampak di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terus berlanjut.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, Pemprov DKI kini dalam tahap pembebasan lahan bidang tanah warga di aliran Kali Sunter, dan proses ganti ruginya sudah disiapkan tahun ini.

Baca juga: Pemancingan yang Menutup Aliran Kali Sunter Dibongkar Pakai Alat Berat

"Karena setelah rampung, lalu eksekusi pemerintah pusat. Kalau eksekusi Pemprov DKI paling bongkar rumah warga, dan selanjutnya pengerukan," katanya, Jumat (30/10).

Dikatakan Agus, sejauh ini Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur mencatat sekitar 23 bidang tanah di RW 04 yang terdampak normalisasi Kali Sunter.

14 diantaranya sudah menyerahkan berkas administrasi ke untuk proses selanjutnya. "Bahkan yang sudah dibayar 10, sisanya tinggal penetapan BPN saja," ujarnya.

Baca juga: Kali Sunter Meluap, Pemukiman Warga Kembali Terendam

Sementara untuk di RW 03, sambung Agus, warga masih menunggu penetapan peta bidang yang terdampak normalisasi dari BPN Jakarta Timur.

Dan hampir semua warga sudah menyetujui hal itu dan berharap proyek normalisasi yang sempat terhenti tahun 2014 berlanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT