Satnarkoba Polres Bogor Amankan Ribuan Botol Miras dari Operasi KRYD

Kamis 29 Okt 2020, 14:52 WIB
Operasi KRYD di satu villa Puncak Bogor.(ist)

Operasi KRYD di satu villa Puncak Bogor.(ist)

BOGOR – Jajaran Satresnarkoba Polres Bogor akan mengelar Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) Antisipasi peredaran narkoba selama libur panjang pada 29 Oktober hingga 1 November 2020.

Kegiatan ini khususnya untuk mengawasi peredaran minuman keras di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana, kegiatan ini untuk menyasar peredaran minuman keras yang berpotensi terjadi di kawasan wisata puncak Bogor dilibur panjang ini.

Baca juga: Polisi Segel Tempat Karaoke di Serang, 2 LC dan Belasan Botol Miras Diamankan

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya polres Bogor dalam memberantas peredaran minuman keras yang beredar luas di masyarakat.

Miras yang disita anggota Satnarkoba Polres Bogor.(ist)

"Untuk sasaran berupa warung-warung kelontong, ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman beralkohol, " tambahnya. 

AKP Eka menambahkan bagi warung yang terjaring dan kedapatan menjual langsung akan dilakukan penyitaan barang bukti minuman keras, dan bagi pemilik warung pun langsung diamankan.

Baca juga: 2 Pemuda Tewas akibat Tenggak Miras, Usai Merayakan Ulang Tahun

"Ada beberapa villa yang sudah kita curiga tidak akan luput dari pemeriksaan petugas, seperti salah satu villa yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras, " Tambahnya. 

"Dalam waktu dua hari ini pelaksanaa KRYD, Satnarkoba Polres Bogor mengamankan sebanyak 2.080 minuman keras berbagai merek dan jenis Kegiatan ini pun akan terus kami lakukan apalagi menjelang liburan panjang ini. Langkah ini juga merupakan upaya polres Bogor memberantas peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Bogor." (angga/tri) 

Berita Terkait

News Update