Dirlantas Polda Banten Fokuskan Operasi Zebra untuk Tertib Lalu Lintas dan Prokes

Kamis 29 Okt 2020, 20:27 WIB
Personil Subditkamsel melakukan sosialiasasi di pangkalan ojek.

Personil Subditkamsel melakukan sosialiasasi di pangkalan ojek.

SERANG - Sejak 26 Oktober kemarin jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten sudah memulai Operasi Zebra Kalimaya 2020.

Meski demikian, Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), terus berupaya mensosialisasikan Operasi Zebra, tentang keselamatan berkendaraan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan Operasi Zebra yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 2 pekan ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Baca juga: 5 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Jadi Sasaran Operasi Zebra

Dimasa pendemi Covid-19 ini, lebih mengedepankan langkah preventif dan preemtif terkait tertib berlalu lintas serta melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan Kakorlantas bahwa pelaksanaan Operasi Zebra kali ini tidak ada penindakan tilang. Personil di lapangan melaksanakan dengan cara humanis kepada pengendara yang terkena operasi zebra, dengan memberikan imbauan atau pembinaan," kata Dirlantas.

Meski tidak ada penindakan terhadap para pengendara yang terjaring operasi, Dirlantas menekankan para pengendara wajib tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu atau kamseltimcar lancar. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan.

Baca juga: Operasi Zebra 2020 Kedepankan Edukasi Pendisiplinan Prokes Covid-19

Dalam mensosialisasikan tertib berlalulintas dan protokol kesehatan, lanjut Dirlantas, personil Subditkamsel secara rutin melaksanakan sosialisasi, baik melalui berbagai media maupun spanduk yang dipasang di pusat keramaian, di antaranya Pelabuhan Merak, objek wisata dan terminal angkutan umum.

"Selain itu, turut juga dibagikan masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19," terang Dirlantas didampingi Kasubditkamsel Kompol Juaningsih.

Baca juga: Operasi Zebra 2020, Polri Tindak 20.481 Pelanggar, 2.809 Ditilang

Berita Terkait

News Update