Dikembalikan Belanda, Pusaka Pangeran Diponegoro Dipamerkan di Musium Nasional

Kamis 29 Okt 2020, 15:35 WIB
Sketsa Pangeran Diponegoro.(ist)

Sketsa Pangeran Diponegoro.(ist)

Baca juga: Jika Prabowo Ingin Mengajak Pangeran Diponegoro Pulkam

Kepala Museum Nasional Siswanto mengatakan Pameran Pusaka Pangeran Diponegoro merupakan event pameran bertema tokoh sejarah berbasis teknologi.

Pameran ini menjadi ajang untuk pertama kalinya keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman tampil di depan publik. Keris Pangeran Diponegoro yang memiliki latar belakang kisah yang tragis dan penuh intrik.

"Pameran ini menjadi pameran temporer “percontohan” dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung, sebagai bentuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan pekerja museum," jelasnya.

Baca juga: Di Indramayu, Ribuan Warga Kunjungi Pameran Benda Pusaka

Adapun materi pameran terdiri atas pertama, Pusaka Pangeran Diponegoro (Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Tombak Kanjeng Kiai Rondhan, Pelana Kuda Kanjeng Kiai Gentayu, Payung Kebesaran Diponegoro serta Babad Diponegoro.

Kedua, Kisah Hidup Pangeran Diponegoro oleh pendongeng disajikan dengan media video mapping projection dengan genre komik manga Jepang.

Ketiga, Hologram Pangeran Diponegoro bersama dengan kuda  Kanjeng Kiai Gentayu.

Keempat, Film animasi berujudul  ‘Diponegoro 1830’, berdurasi 15 menit yang ditayangkan pertama kali di sini, menceritakan tentang apa yang terjadi pada pangeran sejak penangkapannya di Magelang pada 28 Maret 1830 hingga keberangkatannya ke pengasingan di Manado pada korvet perang Belanda Pollux (3 Mei 1830).

Baca juga: Benda Benda Pusaka Pendiri Indramayu Kirab Keliling Kampung

“Pengunjung juga akan melihat foto-foto lukisan dan sketsa Diponegoro sebanyak 17 karya yang dibuat oleh seniman selama dua abad terakhir, paling awal dari tahun 1807 hingga 2019. Ini menambah kedalaman visual dan dramatis pada pameran berbasis teknologi ini.

Meski gratis, namun bagi masyarakat yang berminat ingin mengunjungi pameran ini, diwajibkan mendaftarkan diri secara online di laman website PKN  https://pkn.id/ (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update