Curi Motor Anggota TNI, Ngaku di bawah Umur Ternyata Residivis

Kamis 29 Okt 2020, 12:15 WIB
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil bersama anggota Reskrim menangkap dua pelaku residivis curanmor bersama kunci letter T bersama anak kunci dan enam unit motor curian (ist/humas)

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil bersama anggota Reskrim menangkap dua pelaku residivis curanmor bersama kunci letter T bersama anak kunci dan enam unit motor curian (ist/humas)

Baca juga: Melawan Saat akan Ditangkap, Resedivis Pencuri Batere Tower Telekomunikasi Didor

"Bagi masyarakat khususnya warga Cibinong yang kehilangan motor agar dapat mendatangi Polsek Cibinong untuk mengecek kendaraan miliknya. jika ada, maka akan diproses sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya, " pungkasnya. 

Terpisah Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja Kapolsek Cibinong yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor dengan modus baru. 

"Modus mengaku-ngaku anak dibawah umur dalam penyelidikan baru pertama kali ditemukan di Kabupetan Bogor. Dan tentu keberhasilan ini dapat dicontoh bagi para Kapolsek lainnya," tambahnya. (angga/tri) 

Berita Terkait
News Update