23 Jaksa dari Kejagung Dikirim untuk Ikuti Seleksi di KPK
Rabu, 28 Oktober 2020 04:05 WIB
Share
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA – Sebanyak 23 Jaksa dari Kejaksaan Agung telah mengirimkan ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikuti seleksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus penyelidik dan penyidik KPK. Selasa (27/10/2020).

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pihak Kejaksaan sudah mengirimkan 23 personil Jaksa mengikuti seleksi sebagai JPU KPK. “23 personel jaksa ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan Selasa (27/10/2020).

Ali mengatakan 23 jaksa yang dikirim mengikuti seleksi itu atas permintaan KPK sendiri untuk nantinya dapat memperkuat bidang penindakan. Ia mengatakan proses seleksi terhadap 23 jaksa itu akan digelar pada pertengahan November 2020.

Baca juga: Demo Mahasiswa, Besok Ruas Jalan Menuju Istana Negara Ditutup

"Tes seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, (tes) kesehatan, dan (tes) wawancara," tambah Ali. (adji/win)