ADVERTISEMENT

Tak Ada yang Dirugikan, Agung Laksono Sebut UU Cipta Kerja Terobosan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2020 15:46 WIB

Share
Tak Ada yang Dirugikan, Agung Laksono Sebut UU Cipta Kerja Terobosan Hukum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) H.R. Agung Laksono menilai, UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan pemerintah merupakan terobosan hukum yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa.

"Pertumbuhan penduduk kita mencapai 12,3% bukan 1,98% seperti saat ini. Jadi bukan lagi bonus demografi tapi ekstra demografi," kata Agung Laksono pada sebuah webinar di Jakarta, Selasa (27/10/2020) siang.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu memperkirakan jumlah penduduk pada 2045 akan mencapai 325 juta. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Komunikasi Seluasnya soal UU Cipta Kerja

Karena alasan itulah diperlukan terobosan untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk semua warga.

"Omnibus Law ini merupakan terobosan mewujudkan cita-cita pendiri bangsa," tegas Agung.

Anggota Wantimpres itu juga menilai Omnibus Law seperti UU Cipta Kerja telah mewujudkan reformasi hukum yang dulu hanya menjadi harapan.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dalam Proses Ditandatangani Presiden Jokowi

"Hukum harus memberikan kesempatan yang sama pada potensi bangsa, dan Omnibus Law ini memberikan kesempatan itu sekaligus mengikis celah korupsi," terang Agung.

Ia bersyukur ada terobosan sebagaimana tercermin dalam UU Omnibus yang dihasilkan secara demokratis melalui proses di DPR.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT