ADVERTISEMENT
Selasa, 27 Oktober 2020 16:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca juga: 5 Pelajar Hendak Demo Omnibus Law Digelandang ke Polsek Pademangan
Seorang lagi adalah FN, 17 sebagai admin grub Instagram @panjang.umur.perlawanan. tersangka ini juga sama memposting mengajak STM melakukan tindakan anarkis saat demo.
Kapolda menjelaskan hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk mencari otak penggerak sehingga para pelajar melakukan aksi anarkis.
"Kami masih kembangkan mencari pihak-pihak yang menggerakkan diluar dari admin tersebut," ucap Nana. Dari para tersangka polisi menyita diantaranya, handphone, laptop, masker, cat pilok, dll. (ilham/tha)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT