Pemkot Bekasi Cek Kelayakan Bioskop dan Pastikan Beroperasi Besok
Selasa, 27 Oktober 2020 18:59 WIB
Share
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau bioskop di Summarecon Bekasi. (ist)

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bioskop bisa mulai beroperasi kembali pada Rabu (28/10/2020). Hal itu setelah Walikota Bekasi melakukan pengecekan terakhir operasional bioskop di XXI Summarecon Bekasi, Selasa (27/10/2020).

Berbagai aspek protokol kesehatan operasional bioskop dipantau oleh wali kota, mulai dari sistem pembelian tiket, kebersihan tempat beserta simulasi di dalam studio.

Rahmat menjelaskan bahwa pengecekan sebelumnya juga telah dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tedy Hafni, pada Jumat (23/10/2020) lalu.

Baca juga: Menparekraf: Nonton Bioskop Harus Disiplin dan Peduli Sesama

Setelah ia melakukan peninjaun di hari ini, Rahmat menilai XXI sudah layak dibuka. "Menurut saya standarnya sudah layak, ya silahkan (dibuka)," ujar Rahmat.

Sebelumnya ke-14 bioskop di Bekasi diperbolehkan beroperasi pada Rabu (28/10/2020), mereka diwajibkan memenuhi 17 ketentuan mengenai protokol kesehatan.

"Insya Allah dengan prototap yang sudah dilakukan tadi sudah dijelaskan ada 17 poin, kecuali ya manajemennya nahan nah itu lain lagi," ungkapnya. (yahya/tha)

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -