JAKARTA - Penambahan jumlah kuota penonton bioskop hingga 50 persen telah sesuai prosedur. Pelaksanaannya pun sebagaimana hasil review tim gabungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, Bambang Ismadi.
"Penambahan 50 persen dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta, jadi sudah sesuai prosedur," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Menparekraf: Nonton Bioskop Harus Disiplin dan Peduli Sesama
Menurut Bambang, pertimbangan penambahan jumlah penonton bioskop hingga 50 persen karena pada pengunjung pada 25 persen sebelumnya tidak ada masalah. Dan secara umum tidak ada klaster penyebaran Covid-19 terjadi.
Sementara itu, Plt Kepala Disparekraf DKI Gemilar Ekalaya mengatakan, penambahan kapasitas jumlah penonton hanya untuk CGV dan Cinepolos. Namun bioskop lainnya seperti XXI, belum diizinkan.
"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka pada awal 25 persen. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen. Dan sudah disetujui tim pemprov," ujarnya.
Baca juga: 4 Bioskop CGV di Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini
Ditambahkannya, penambahan kapasitas tidak dapat dilakukan langsung. Melainkan harus bertahap dengan di 25 persen kemudian menjadi 50 persen.