ADVERTISEMENT

Kinerja Setahun, Kejagung Klaim Selamatkan Rp338,6 Triliun Uang Negara

Selasa, 27 Oktober 2020 12:45 WIB

Share
Kinerja Setahun, Kejagung Klaim Selamatkan Rp338,6 Triliun Uang Negara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu penyelamatan keuangan negara oleh bidang pidana khusus (Pidsus) yang berperkara dalam tindak pidana korupsi selama Burhanuddin menjabat mencapai Rp19,62 triliun dan 1,412 Ringgit Malaysia.

Hari menuturkan, dalam penyelamatan keuangan negara oleh bidang Pidsus itu, setidaknya Kejagung berkontribusi sebesar Rp18,72 triliun dan bidang Pidsus di jajaran Kejati dan Kejari seluruh Indonesia sebesar Rp905 juta dan 1.412 Ringgit Malaysia.

Baca juga: Puan: Beri Kesempatan Polri Tuntaskan Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Terkait Pengembalian Keuangan Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dalam satu tahun ini Kejaksaan telah berhasil mengembalikan keuangan negara sekitar Rp 7,02 triliun.

Sementara itu, terkait capaian penanganan perkara, dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 ini, bidang Pidsus di seluruh Indonesia telah melakukan penindakan yaitu penyelidikan sebanyak 1.477 perkara, penyidikan sebanyak 986 perkara, dan penuntutan sebanyak 1.687 perkara.

"Sementara yang telah dieksekusi sebanyak 1.523 perkara, dan upaya hukum sebanyak 723 perkara," jelas Hari.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Suap Jaksa Pinangki

(adji/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT