ADVERTISEMENT

Direktur dan Mantan Polisi Ditangkap Polresta Bandara Terkait Senjata Api Ilegal

Selasa, 27 Oktober 2020 17:05 WIB

Share
Direktur dan Mantan Polisi Ditangkap Polresta Bandara Terkait Senjata Api Ilegal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjut Adi, pihaknya sudah berkoordinasi dan telah melakukan gelar perkara serta akan menindaklanjuti dengan tahap penyidikan atau kejaksaan. 

"Pasal yg dilanggar adalah pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman hukuman antara 20 tahun atau seumur hidup penjara," tutur Kombes Adi. (toga/win) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT