Dua Sekawan Joint Bussines Pil Heximer Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang

Minggu 25 Okt 2020, 14:20 WIB
Salah satu tersangka pengedar pil heximer saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Serang. (ist)

Salah satu tersangka pengedar pil heximer saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Serang. (ist)

Baca juga: Jumlah Pesepeda di HI Tetap Tinggi, Petugas Gencar Ingatkan 3M

Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan pengedar obat terlarang. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

"Saya ingatkan kembali jangan dekati narkoba karena berbahaya. Dan saya tegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai," tandas Kapolres. (haryono/ys)

Berita Terkait

News Update