ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Gus Nur Jalani Swab Test di Gedung Bareskrim Polri

Sabtu, 24 Oktober 2020 17:44 WIB

Share
Jadi Tersangka Gus Nur Jalani Swab Test di Gedung Bareskrim Polri

JAKARTA - Tersangka Suri Nur Rahardja alias Gus Nur menjalani pemeriksan Swab Covid-19 setelah tiba di gedung Bareskrim Polri dari Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditangkap di rumahnya di kawasan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10/2020) dinihari. Penangkapan itu disaksikan keluarga besar Gus Nur, oleh 30 anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan standard operating procedure (SOP). Hal tersebut dilakukan bagi semua tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: MUI Menilai, Polisi Punya Pertimbangan Tersendiri Soal Penangkapan Gus Nur

"Kepada yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan swab test Covid-19. Itu merupakan kewajiban bagi semua tersangka dan ini sudah SOP," kata Argo, Sabtu (24/10/2020).

Sebelumnya, Gus Nur resmi menjadi tersangka atas dugaan menghina Nahdatul Ulama (NU) dengan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan bernada SARA. 

Penangkapan Gus Nur, terkait laporkan Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim, pada Rabu (21/10/2020) kemarin. Laporan itu tertuang bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. 

Baca juga: Gus Nur Ditangkap, PBNU Berikan Dukungan Kepada Polri

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Gus Nur termasuk motif ujaran kebencian yang disampaikannya.

"Waktu pemeriksaan 1x24 jam penyidik masih terus dalami motif ujaran kebencian itu. Statusnya sudah tersangka namun belum dilakukan penahanan," kata Slamet, Sabtu (24/10/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT