MUI Menilai, Polisi Punya Pertimbangan Tersendiri Soal Penangkapan Gus Nur

Sabtu 24 Okt 2020, 14:42 WIB
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi.(ist)

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi.(ist)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai mungkin polisi memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga harus menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020) dinihari di kediamannya di Malang, Jawa Timur. 

"Ya mungkin polisi memiliki pertimbangan tersendiri,  sehingga harus menangkap Gus Nur," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi di Jakarta, Sabtu (24 /10). 

Namun demikian, Muhyidin meminta proses hukum terhadap Gus Nur dilakukan secara terbuka,  jujur dan transparan serta seadil-adilnya. 

Baca juga: Gus Nur Ditangkap, PBNU Berikan Dukungan Kepada Polri

"Kita berharap polisi menjelaskan tentang perihal penangkapan Gus Nur kepada masyarakat. Jangan karena ada anggapan bahwa mereka yang berbeda dengan pemerintah langsung ditangkapin," ujar Muhyidin. 

Karena itu, menurut Muhyidin, kita menyerahkan proses hukum Gus Nur berjalan dengan adil kepada pihak kepolisian. (johara/tri)

Berita Terkait

News Update