SELAIN garam, negeri kita juga masih mengandalkan gula impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Seperti dikatakan Presiden Jokowi, saat ini kebutuhan komoditas gula di Indonesia mencapai 5,8 juta ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 2,1 juta ton yang mampu diproduksi di dalam negeri. Sisanya masih harus mengandalkan impor.
Artinya tanpa gula impor, kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi.
Baca juga: Jokowi Akui Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula
Lantas sampai kapan kita impor gula? Jawaban sederhana sampai kita mampu memproduksi gula sendiri sedikitnya 5,8 juta ton per tahun.
Sebelum kita mampu memproduksi gula dalam negeri sebesar kebutuhan dalam negeri, impor gula masih terus berlanjut.
Impor adalah cara instan. Cara paling mudah dilakukan sebagaimana untuk memenuhi komoditas pangan lainnya seperti beras, kedelai, dan garam.
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Daya Beli Masyarakat
Impor pangan selama ini menjadi bahan kajian, kalau tidak disebut perdebatan.
Setiap kali kita impor pangan acap menuai kritikan. Tetapi impor komoditas makanan tetap saja dilakukan. Alasannya stok dalam negeri tidak mencukupi.