Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Perhatikan Ketersediaan Pangan

Jumat, 23 Oktober 2020 09:25 WIB

Share
Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Perhatikan Ketersediaan Pangan

JAKARTA - Presiden Jokowi menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

"FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing," tutur Jokowi.

Itu disampaikan Jokowi Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema "Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju"  di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/10/2020) sore.

Baca juga: Menkop Ungkap Jokowi akan Wajibkan Kementerian Gunakan 40 Persen Anggaran untuk UMKM

Selain itu, Jokowi  juga meminta pemerintah daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kepala Negara meyakini bahwa apabila seluruh pihak bekerja keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.

"Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit," tandasnya.

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Daya Beli Masyarakat

Presiden berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk untuk sektor UMKM.

Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM," Jokowi menerangkan. (johara/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar