Tak kalah pentingnya penyediaan fasilitas untuk memudahkan warga masyarakat ketika hendak menerapkan kewajiban 3M.
Pengelola tempat wisata perlu berkreasi membuat pengunjung tetap nyaman, tetapi tidak abai terhadap prokes.
Pengaturan pengunjung bisa dilakukan secara online mulai dari penjualan tiket masuk, pembatasan jumlah pengunjung hingga menyekat terjadinya kerumunan.
Kalau pun terdapat aturan yang ketat kepada wisatawan, bukan untuk membatasi, tetapi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Pengelola wisata wajib memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
Jangan sampai maksud hati berwisata bahagia bersama keluarga, pulang ke rumah tertular virus Corona karena abai terhadap kewajiban 3M.
Semoga hal ini tidak terjadi karena kita masing - masing telah sadar diri
mencegah penularan virus. ( jokles/win).