ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Apresiasi Dirjen PAS Pindahkan 464 Napi Narkoba ke Nusakambangan

Jumat, 23 Oktober 2020 19:25 WIB

Share
Komisi III DPR Apresiasi Dirjen PAS Pindahkan 464 Napi Narkoba ke Nusakambangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAKomisi III DPR memberikan apresiasi kepada Dirjen PAS Kemenkumham yang memindahkan 464 narapidana (napi) narkoba ke Nusakambangan, karena masuk dalam kategori hukuman berat.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil kebijakan memindahkan 464 napi narkoba dari  berbagai Lapas di  Indonesia dengan katagori hukuman berat,  baik dari hukuman seumur hidup,  hukuman mati dan pidana tinggi. Mereka dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba  di tanah air  sekaligus  memberikan efek jera dan juga mengurangi kapasitas Lapas  di tempat asalnya terutama di tengah pandemi covid-19 ini," kata  Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Waduh, Cairan Pembersih Lantai Gedung Kejagung Ternyata  Ilegal, Mengandung Solar

 Politisi PAN ini menyebut, sebagaimana ketahui bahwa penanganan napi narkoba bukan lah hal yang mudah karena kompleksnya permasalahan dan bahkan menggunakan berbagai teknologi.   

"Fakta menunjukkan bahwa peredaran narkoba di luar dan bahkan didalam Lapas masih tinggi.  Menurut KA BNN  terhitung Juni hingga september 2020 BNN berhasil menggagalkan penyelundupan  ratusan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi dari 11 kasus yang ditemui 2 diantaranya  dikendalikan dari dalam Lapas," katanya.

Pangeran  menyebut, ini menunjukan betapa lemahnya pengawasan, sehingga pemindahan 464 Napi ke Nusakambangan tersebut sebagai  Lapas dengan security tinggi patut mendapat perhatian.

Baca juga: Harun Masiku Sudah 9 Bulan Buron, KPK Optimis Bisa Menangkap

 Disamping memberi apresiasi, Komisi III DPR RI, juga meminta perhatian beberapa hal. Diantaranya, perlunya  penempatan dan pemilihan petugas haruslah yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. "Kasus kaburnya napi Cai Changpan   menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Karena Sidak-sidak harus  secara rutin dilaksanakan," katanya.

Selain itu katanya, pemakai Narkoba  adalah manusia dalam kondisi sakit  secara fisik dan psychologis sehingga dalam pembinaannya perlu mendapat perhatian jangan sampai  mempengaruhi Napi lainnya dan menimbulkan dampak lain berupa HIV AIDS.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT