Harun Masiku Sudah 9 Bulan Buron, KPK Optimis Bisa Menangkap

Jumat, 23 Oktober 2020 18:16 WIB

Share
Harun Masiku Sudah 9 Bulan Buron, KPK Optimis Bisa Menangkap

JAKARTA – Sudah 9 bulan Marun Masiku menjadi buron KPK, hingga kini politisi PDIP itu masih melenggang. Namun KPK optimis bisa menangkap Harun Masiku yang merupakan buronan kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDI-P.

Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan. "KPK tetap optimis bisa menangkap yang bersangkutan," tegas Ali, Jumat (23/10/2020).

Ali mengklaim bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, kata Ali, pihaknya sudah menindaklanjuti semua informasi atau laporan dari masyarakat terkait dugaan keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

"Evaluasi pun juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian yang bersangkutan," bebernya.

Seperti diketahui Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Baca juga: Terkait Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

Namun, Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku. (adji/win )

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar