DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Begini Reaksi Ketua Fraksi PDIP

Jumat 23 Okt 2020, 12:43 WIB
Ketua Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (Yono)

Ketua Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (Yono)

Dan pada ayat ke (3) Rapat paripurna hanya dilaksanakan di luar gedung DPRD apabila terjadi kondisi kahar.

"Gak masalah, prinsip Pasal 91 terpenuhi kok, lagi pula pengesahannya nanti kan di gedung DPRD," tegasnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update