ADVERTISEMENT
Jumat, 23 Oktober 2020 16:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Badan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan perdagangan Barang, Distribusi, Keagenan, Dan Industri (BPP ARDIN) Indonesia Berry Barita Purba mengatakan, kepengurusan BPD Ardin Indonesia Provinsi DKI Jakarta hanya satu yaitu kepengurusan yang diketuai Oster P Rumbo dengan Sekretaris Umum Ir. Sabungan Saragih.
Hal ini dikatakannya, terkait klarifikasi adanya pemberitaaan yang menyebutkan dualisme di dalam BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta.
"Tidak benar ada dualisme kepengurusan BPD ARDIN Indonesia DKI Jakarta. Ini perlu kami klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan adanya dualisme kepengurusan di BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta," ujar Berry Barita Purba, Jumat (23/10/2020).
Berry Barita Purba menegaskan, kepengurusan BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Oster P Rumbo sebagai ketua umum dengan Sabungan Saragih sebagai sekretaris umum adalah satu satunya kepengurusan Ardin Indonesia DKI Jakarta sesuai surat keputusan BPP ARDIN Indonesia nomor 012/Skep/BPP/VlI/2020 pada 3 Juli 2020.
Berry Barita Purba menyatakan, sebagai Ketua Umum Ardin Indonesia Bambang Soesatyo, telah memberikan arahan kepada Oster P Rumbo untuk membenahi BPD Ardindo DKI Jakarta.
"Sekali lagi Kami tegaskan lagi bahwa BPP Ardin Indonesai hanya memberikan SK Kepengurusan BPD Ardin Indonesia DKI Jakarta dibawah kepengurusan Oster P Rumbo, jadi tidak ada kepengurusan lain di luar itu. Tidak ada dualisme kepengurusan," tegas Berry Barita Purba.
Ia juga mengatakan, sebagai langkah pembenahan yang sudah dilakukan Ardindo DKI Jakarta yaitu menggelar rapat pleno pada tanggal 26 Sepmtember 2020.
BPD Ardindo DKI Jakarta, Oster P Rumbo mengatakan pihaknya telah menerima undangan dari Kadin DKI Jakarta No 534/DP/x/2020 perihal Konsolidasi dan Pembinaan ALB Kadin DKI Jakarta tertanggal 16 Oktober 2020.
Undangan itu disebutkan sebagai tindaklanjut dari audensi Kadin Jakarta dengan BPD Ardin Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan 3 September 2020.
Oster P Rumbo pun telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri mediasi yang akan diselenggarakan Kadin DKI Jakarta, pada Selasa 27 Oktober 2020, pukul 10.00 di Sekretariat Kadin DKI Jakarta dengan agenda Konsolidasi dan pembinaan anggota luar biasa Kadin.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT