Ridwan Kamil Imbau Warga Jawa Barat Tidak Bepergian Saat Libur Panjang
Kamis, 22 Oktober 2020 16:36 WIB
Share
Gubernur jawa barat Ridwan Kamil, di Depok, Kamis (22/10).

DEPOK - Menghadapi libur panjang Tahun Baru Islam dan cuti bersama akhir Oktober, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Kita imbau bagi warga Jawa Barat, khususnya Depok, untuk dapat menahan diri tidak bepergian, dan dapat berinteraksi sekitar rumah saja. Meskipun tidak ada larangan untuk pergi rekreasi, namun perlu diingat Covid ada di kerumunan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Kang Emil ini kepada wartawan usai meninjau simulasi vaksin Covid 19 di Puskesmas Tapos Kota Depok, Kamis (22/10) siang.

Ridwan Kamil menyatakan, hal itu semua sebagai antisipasi dari pihak pemerintah Jawa Barat, bahwa wilayahnya sebagai  tempat destinasi wisata sudah memaksimalkan penerapan ketat protokol kesehatan.

"Dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya meminta agar seluruh tempat destinasi agar mendisiplinkan presentasi jumlah kapasitas pengunjung untuk dibatasi hanya 20 persen," katanya.

Selain itu meski tidak ada larangan buat bepergian ke luar kota, lanjut Kang Emil, meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker.

"Belajar dari pengalaman libur panjang Idul Adha baru dampak ketahuan setelah 14 hari atau dua pekan setelahnya yang terjangkit virus. Untuk itu jaga untuk tidak terjangkit," paparnya. (Angga/win)